Dalam dua tahun terakhir, pemerintah melalui koordinasi Kemenko Polkam bersama BNN, Polri, Bea Cukai, dan instansi lainnya telah melakukan langkah-langkah strategis dan intensif dalam pemberantasan jaringan narkotika, baik di tingkat nasional maupun internasional. Sejak dibentuk pada 4 November 2024, Desk telah menangani 23.868 kasus narkotika, dengan total sebanyak 27.357 tersangka dengan barang bukti mencakup 4,8 ton sabu, lebih dari 3,3 ton Ganja, serta berbagai jenis narkotika sintetik lainnya. Adapun total nilai barang bukti narkotika yang disita mencapai Rp 7,5 triliun.
“Peningkatan jumlah ini juga menjadi indikator keberhasilan aparat dalam mengungkap dan menggagalkan lebih banyak jaringan yang mencoba meracuni bangsa kita. Hari ini, pengungkapan kasus jaringan narkotika lintas negara yang berhasil dilakukan berkat sinergi BNN dan Bea Cukai, menjadi bukti konkret bahwa koordinasi yang kuat dan kerja sama lintas sektor adalah kunci keberhasilan dalam perang melawan narkotika,” kata Menko Polkam.

