IPOL.ID – Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jakarta mengungkap sejumlah kasus narkotika jaringan internasional yang memanfaatkan ibu rumah tangga untuk menjadi kurir.
Kepala BNN Komjen Marthinus Hukom menyampaikan, kolaborasi dengan Ditjen Bea Cukai menjadi kata kunci dalam penanganan permasalahan narkotika. Setelah beberapa waktu lalu sinergitas antar aparat penegak hukum di bawah koordinasi Desk Pemberantasan Narkoba membuahkan hasil signifikan.
“Bahkan mencetak sejarah baru dalam pengungkapan kasus peredaran gelap narkotika dengan barang bukti dua ton sabu,” ungkap Marthinus dalam pengungkapan sejumlah kasus narkotika jaringan internasional kolaborasi BNN dan Bea Cukai di bawah koordinasi Desk Pemberantasan Narkoba, Senin (23/6/2025).
Kini aksi kolaboratif itu kembali menunjukkan keberhasilannya dalam mengungkap jaringan narkotika.
Melalui kerja sama lintas instansi, BNN bersama jajaran di tingkat provinsi dan kabupaten/kota dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berhasil mencetak capaian signifikan dalam periode April hingga Juni 2025.
