Namun seiring waktu, perempuan mulai menempati posisi lebih strategis, seperti perekrut, pengendali distribusi, bahkan pengelola keuangan hasil bisnis gelap narkotika.
“Berdasarkan data pengungkapan terdapat fakta, terdapat golongan perempuan dan Ibu-Ibu diperdaya menjadi kurir untuk mengedarkan narkoba. Cara yang di luar kelaziman menyembunyikan narkotika pada bagian organ intim/vital,” ungkapnya.
Saat ini, lanjut Marthinus, kaum perempuan menjadi target jaringan sindikat narkoba internasional untuk dijadikan kurir narkotika, baik antar provinsi, pulau dan benua.
Pola ini mencerminkan bahwa sindikat narkotika semakin adaptif dalam memanfaatkan peran dan posisi sosial perempuan untuk mengaburkan jejak kejahatan mereka.
Salah satu contoh nyata ditemukan dalam pengungkapan kasus di wilayah Sumatera Barat dan Kalimantan Timur, diungkap pada pertengahan Mei lalu. Dari delapan tersangka berhasil diamankan, lima di antaranya merupakan perempuan.
“Salah satu tersangka berinisial AL, 42, residivis kasus narkotika yang saat ditangkap diketahui tengah menjalani masa bebas bersyarat. AL tak hanya kembali terlibat dalam jaringan, tapi juga diduga berperan sebagai perekrut, menjadikan sejumlah tetangga di tempat tinggalnya sebagai kurir,” terangnya.
