Dia (Pelaku) memanfaatkan kedekatan sosial dan hubungan personal untuk merekrut orang-orang di sekitarnya, sebagian besar berasal dari latar belakang ekonomi lemah. Dengan janji upah jutaan rupiah, empat tersangka perempuan lainnya, masing-masing berinisial H, R, Y, dan NH, nekat membawa sekitar 3.000 gram sabu dikemas khusus agar dapat disembunyikan di antara kedua paha bagian dalam masing-masing tersangka, termasuk A.
Pengungkapan kasus ini menjadi bukti kuat bahwa jaringan narkotika dengan sengaja mengeksploitasi kerentanan sosial dan ekonomi perempuan untuk menjadikan mereka sebagai ‘pion’ dalam bisnis peredaran gelap narkotika.
“Mengacu pada pola kejahatan yang ada, BNN mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah tergiur dengan tawaran keuntungan instan dari aktivitas yang melanggar hukum,” tegasnya.
Kejahatan narkotika tidak hanya menghancurkan masa depan individu, tetapi juga mengancam keberlangsungan generasi bangsa dan masa depan negara. Hal ini dapat dilihat dari jumlah barang bukti narkotika berhasil disita secara signifikan mencegah potensi penyalahgunaan narkotika oleh sekitar 1.385.090 jiwa.
