Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: BNN dan Bea Cukai Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, Perdaya Ibu Rumah Tangga Jadi Kurir
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > BNN dan Bea Cukai Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, Perdaya Ibu Rumah Tangga Jadi Kurir
Kriminal

BNN dan Bea Cukai Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, Perdaya Ibu Rumah Tangga Jadi Kurir

Farih
Farih Published 23 Jun 2025, 22:15
Share
7 Min Read
Sejumlah tersangka narkotika didominasi perempuan diamankan jajaran BNN dan Ditjen Bea dan Cukai Jakarta, dalam pengungkapan sejumlah kasus narkoba jaringan internasional, Senin (23/6/2025). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Sejumlah tersangka narkotika didominasi perempuan diamankan jajaran BNN dan Ditjen Bea dan Cukai Jakarta, dalam pengungkapan sejumlah kasus narkoba jaringan internasional, Senin (23/6/2025). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
SHARE

Selama kurun waktu tersebut, BNN berhasil mengungkap sebanyak 172 Laporan Kasus Narkotika (LKN) dan mengamankan 285 tersangka, terdiri dari 256 laki-laki dan 29 perempuan.

Dalam pengungkapan kasus narkotika tersebut, disita barang bukti narkotika dengan total berat mencapai 683.885,79 gram, yang terdiri dari: Sabu 308.631,73 gram; Ganja 372.265,9 gram; Ekstasi
6.640 butir atau setara 2.663,21 gram; THC 179,42 gram; Hashish 104,04 gram; dan Amfetamine 41,49 gram.

Tidak hanya tindak pidana narkotika, pada periode yang sama BNN juga berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari dua jaringan sindikat narkotika. Tak ayal nilai aset sitaan mencapai Rp26.175.000.000.

Pada momentum pengungkapan kasus jaringan narkotika hasil kolaborasi lintas instansi ini, BNN turut menyoroti keterlibatan perempuan, yang mayoritas berstatus sebagai Ibu rumah tangga, dalam sindikat kejahatan terorganisir.

Baca Juga

bc n
Sepanjang 2026, Bea Cukai Cegah Masuk 3,4 Ton Peredaran Narkotika di Tanah Air
BRIN dan BNN Kerja Bareng Kembangkan Teknologi AI dan UAV Deteksi Ladang Ganja
KPK Geledah Rumah Crazy Rich Asal Semarang, Diduga Terkait Korupsi di Ditjen Bea Cukai

Temuan ini menunjukkan bahwa perempuan tidak hanya berperan pasif atau sebagai korban, tetapi juga terlibat aktif dalam operasional jaringan. Keterlibatan tersebut umumnya dimulai dari peran sebagai kurir, yang dianggap ‘aman’ oleh sindikat karena minim kecurigaan aparat.

Previous Page123456Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bea Cukai, BNN, kurir, nakroba
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article mayat Bocah 10 Tahun Ditemukan Tewas Tanpa Busana di Mess Karyawan Pabrik Tebu Lampung
Next Article Menko Polkam, Budi Gunawan. Foto: Dok Kemenko Polkam Kembali Ungkap Jaringan Narkotika, Menko Polkam Apresiasi Kinerja Tim Gabungan

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260524 WA0088
HeadlineNews

Ramalan Zodiak Pekan Ini 24–31 Mei 2026: Ada Kabar Mengejutkan soal Cinta dan Rezeki

Olahraga
Bintang Muda Sepak Bola Putri Bersinar dari Dua Kota Kudus & Malang
24 May 2026, 19:04
Jakarta RayaNasional
BPJS Kesehatan DKI Jakarta Gelar Fun Walk di CFD Sudirman-Thamrin
24 May 2026, 19:16
Headline
Kepala BP BUMN Tegur Keras PTPN Terkait Kriminalisasi Kakek Mujiran di Lampung
24 May 2026, 17:01
Olahraga
DETEC International Junior Championship kembali digelar di Sukoharjo
24 May 2026, 23:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?