Pada pengungkapan jaringan narkotika hari ini, disampaikan ada 144 orang tersangka. Mereka ditangkap oleh tim gabungan BNN dan Bea Cukai di 20 wilayah yaitu Jakarta, Sumatera Utara, Riau, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Jambi, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, jawa Timur, Bali, Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, dan Maluku. Dari penangkapan ini juga didapatkan barang bukti narkoba antara lain sabu seberat 284.848,78 gram, Ganja seberat 367.385,26 gram, dan ekstasi seberat 6.053,59 gram.
“Pengungkapan kasus jaringan narkoba ini adalah bukti pemerintah hadir dalam pemberantasan narkoba. Pemerintah tidak akan pernah mundur, tetapi tidak bisa berjalan sendiri. Karena perang ini membutuhkan dukungan semua pihak, terutama masyarakat,” kata Menko Polkam.
Menko Polkam menjelaskan bahwa Desk ini menjadi wadah sinergi dan penguatan koordinasi lintas Kementerian/Lembaga untuk memperkuat pengawasan dan penindakan, sehingga memiliki daya deteksi dan pemantauan, serta daya pukul yang semakin kuat dalam memerangi peredaran narkoba, khususnya di jalur-jalur merah penyelundupan narkoba seperti perbatasan laut, pelabuhan kecil, dan kawasan rawan lainnya.

