”Nah, Prabowonomics ini menempatkan koperasi dalam peran yang lebih besar mengingat di sini, masyarakat bisa langsung mendapatkan dampak bergeraknya roda perekonomian, tidak hanya monopoli dari korporasi besar saja. Prabonomics bisa berperan dalam hal keberpihakkan kepada koperasi. Yakni melaui kebijakan, offtake/menyerap hasil barang produksi dan jasa koperasi, serta dalam hal akses pembiayaan, menjaga stabilitas harga serta subsidi pupuk dan menghapus mata rantai distribusi yang panjang,” harap Portasius.
Sebagai informasi, Prabowonomic muncul sebagai visi ekonomi dari Presiden Prabowo Subianto yang menjanjikan kebangkitan ekonomi nasional dengan mengandalkan dominasi negara, nasionalisme ekonomi, menekankan pada kemandirian, pemerataan, dan pembangunan yang inklusif sesuai dengan prinsip Pancasila. Prabowonomics merupakan konsep ekonomi yang didasari Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945, di mana seluruh kekayaan alam dikuasai negara untuk dipergunakan bagi kemakmuran rakyat.
Banyak kalangan yang optimistis dengan konsep Prabowonomics yang dipandang sebagai kebijakan berani dan visioner. Ini adalah langkah tepat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi. Kebijakan ini juga akan memperkuat sektor-sektor kunci, dan pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan rakyat. (tim)
