Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Komisi III Kecam Restorative Justice Kasus Kekerasan Seksual di Karawang
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Politik > Komisi III Kecam Restorative Justice Kasus Kekerasan Seksual di Karawang
Politik

Komisi III Kecam Restorative Justice Kasus Kekerasan Seksual di Karawang

Farih
Farih Published 28 Jun 2025, 17:33
Share
2 Min Read
Wakil Ketua Komisi III, Sari Yuliati. Foto:
Wakil Ketua Komisi III, Sari Yuliati. Foto: parlementaria
SHARE

IPOL.ID – Wakil Ketua Komisi III DPR, Sari Yuliati ikut merespon terkait kasus kekerasan seksual terhadap seorang mahasiswi di Karawang yang ditangani dengan cara menikahkan pelaku dengan korban, lalu menceraikannya sehari kemudian.

Sari mengecam kasus yang ditangani oleh aparat Polsek Majalaya tersebut. Menurutnya, penyelesaian semacam itu bertentangan dengan arahan tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Penanganan kasus kekerasan seksual tidak boleh melalui mekanisme restorative justice, tidak boleh ada kata damai. Tentu hal ini tidak sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Kapolri bahwasannya menikahkan pelaku kekerasan seksual dengan korban bukanlah sebuah langkah yang tepat” ujar Saridalam keterangan tertulis, Sabtu (28/6).

Dia juga meminta jajaran kepolisian khususnya Polres Kabupaten Karawang untuk menangani kasus kekerasan seksual sebagaimana yang disampaikan oleh Kapolri.

Baca Juga

Ilustrasi tindak kekerasan pada anak dan perempuan yang semakin meningkat pada 2025.(Foto istimewa)
Polisi Bekuk Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Karawang, Terancam 9 Tahun Penjara
Kejati Sumsel Tangkap Buronan Perkara Kekerasan Seksual saat Mampir ke Rumah Tetangga
Aset Vihara dan Yayasan di Pemangkat Diduga Dirampas, Umat Buddha Langsung Mengadu ke Komisi III DPR

Politisi Fraksi Partai Golkar ini juga menyampaikan keprihatinan yang mendalam kepada korban dan meminta pelaku untuk dapat dihukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: dpr, karawang, kekerasan seksual, komisi III dpr
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kedua pesawat mengalami kerusakan usai tabrakan. Foto: 2 Pesawat Tabrakan Saat Akan Lepas Landas
Next Article Ilustrasi Petugas PLN sedang melakukan pemeriksaan salah satu gardu listrik sebelum periode masa Siaga Ramadan dan Idulfitri 1446 H. Pemeriksanaan secara menyuluruh oleh PLN mulai dari pasokan pembangkit, jaringan transmisi dan distribusi, hingga pelayanan pelanggan dilakukan guna memastikan keandalan listrik dapat terus terjaga pada momen Lebaran kali ini. Foto: Dok PLN PLN Investigasi Pemadaman Listrik di Depok-Bogor

TERPOPULER

TERPOPULER
Anggota Komisi XII DPR RI Ramson Siagian dalam Rapat Dengar Pendapat RDP Komisi XII DPR RI bersam20260529150116
NewsPertamina

Upaya Dongkrak Lifting Gas, Komisi XII DPR RI Desak Pertamina Hulu Energi Percepat Eksplorasi

Jabodetabek
Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling Kota Bekasi Hari Ini, Selasa 2 Juni 2026
02 Jun 2026, 07:25
Ekonomi
Menkeu Purbaya Sebut Pancasila Jadi Pedoman Pengelolaan Keuangan Negara
02 Jun 2026, 10:10
Headline
KPK Kembali Panggil Bos Maktour Terkait Korupsi Kuota Haji
02 Jun 2026, 12:55
Jakarta Raya
Selasa 2 Juni 2026: 5 Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini
02 Jun 2026, 06:53
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?