IPOL.ID – Pengamat transportasi dan kebijakan publik merespon program penertiban kendaraan angkutan barang berdimensi dan bermuatan berlebih (Over Dimensi dan Over Load) yang tengah digulirkan Korps Lalu Lintas Polri adalah hal positif jika dijalankan serius dan konsisten.
Pengamat Transportasi, Darmaningtyas, mengapresiasi langkah tegas diambil Kakorlantas Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho.
Menurut dia, kendati pembahasan soal kendaraan kelebihan muatan dan dimensi telah berlangsung lama, aksi nyata baru mulai terlihat saat ini.
“Saya optimistis penertiban ini akan berjalan serius dan konsisten. Pelaku usaha maupun pengemudi tak perlu khawatir karena yang dilarang bukan truk secara umum, melainkan kendaraan melebihi ketentuan dimensi dan muatan. Penertiban ini justru diharapkan dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas,” kata Darmaningtyas di Jakarta, Jumat (6/6/2025).
Lebih lanjut, Darmaningtyas menilai arah kebijakan Kakorlantas, sudah jelas dan praktis. Hanya tinggal bagaimana penerapan di lapangan.