Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Langkah Kakorlantas Menuju Zero Over Dimensi dan Over Load, Pakar: Sudah Tepat dan Terukur
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Langkah Kakorlantas Menuju Zero Over Dimensi dan Over Load, Pakar: Sudah Tepat dan Terukur
Nasional

Langkah Kakorlantas Menuju Zero Over Dimensi dan Over Load, Pakar: Sudah Tepat dan Terukur

Iqbal
Iqbal Published 06 Jun 2025, 17:59
Share
3 Min Read
Pengamat Transportasi, Darmaningtyas, mengapresiasi langkah tegas diambil Kakorlantas Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho terkait program penertiban kendaraan angkutan barang berdimensi dan bermuatan berlebih (Over Dimensi dan Over Load) yang tengah digulirkan, Jumat (6/6/2025). Foto: Ist
Pengamat Transportasi, Darmaningtyas, mengapresiasi langkah tegas diambil Kakorlantas Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho terkait program penertiban kendaraan angkutan barang berdimensi dan bermuatan berlebih (Over Dimensi dan Over Load) yang tengah digulirkan, Jumat (6/6/2025). Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Pengamat transportasi dan kebijakan publik merespon program penertiban kendaraan angkutan barang berdimensi dan bermuatan berlebih (Over Dimensi dan Over Load) yang tengah digulirkan Korps Lalu Lintas Polri adalah hal positif jika dijalankan serius dan konsisten.

Pengamat Transportasi, Darmaningtyas, mengapresiasi langkah tegas diambil Kakorlantas Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho.

Menurut dia, kendati pembahasan soal kendaraan kelebihan muatan dan dimensi telah berlangsung lama, aksi nyata baru mulai terlihat saat ini.

“Saya optimistis penertiban ini akan berjalan serius dan konsisten. Pelaku usaha maupun pengemudi tak perlu khawatir karena yang dilarang bukan truk secara umum, melainkan kendaraan melebihi ketentuan dimensi dan muatan. Penertiban ini justru diharapkan dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas,” kata Darmaningtyas di Jakarta, Jumat (6/6/2025).

Baca Juga

SIM Keliling
Simak 2 Lokasi SIM Keliling Kota Bandung, Sabtu 21 Juni 2025
Cek 5 Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini, Sabtu 21 Juni 2025
Korlantas Polri dan Gojek Sinergikan Data & Teknologi Guna Revolusi Keselamatan Jalan

Lebih lanjut, Darmaningtyas menilai arah kebijakan Kakorlantas, sudah jelas dan praktis. Hanya tinggal bagaimana penerapan di lapangan.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Korlantas Polri, truk odol
Iqbal 06 Jun 2025, 17:59
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Prabowo Undang Patrick Kluivert dan Ole Romeny Cs Makan Siang di Kediaman Pribadi
Next Article Megawati ziarah ke makam Bung Karno di Blitar Hari Lahir Bung Karno, Megawati Ziarah ke Makam Ayahanda di Blitar

TERPOPULER

TERPOPULER
HeadlineNews

Forum Pimpinan Redaksi Multimedia Indonesia Gelar Pimred Award untuk Kepala Daerah

Nusantara
BNPB Catat Banjir di Raja Ampat hingga Ketapang, Karhutla di Samosir
22 Jun 2025, 17:49
Jakarta Raya
HUT ke-498 Jakarta Dituntut Segera Sahkan Raperda KTR yang Mandek 10 Tahun
22 Jun 2025, 20:15
Headline
3 Kota di Israel Dihantam Rudal Iran, 23 Orang Luka-Luka
22 Jun 2025, 16:23
Jakarta Raya
Gubernur Berikan Call Name Bank Jakarta untuk Pelayanan Bank DKI
22 Jun 2025, 15:50
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?