Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kasus Sritex, Penyidik Jampidsus Cecar 7 Saksi dari Bank Nasional, RUM dan BPD
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Kasus Sritex, Penyidik Jampidsus Cecar 7 Saksi dari Bank Nasional, RUM dan BPD
Hukum

Kasus Sritex, Penyidik Jampidsus Cecar 7 Saksi dari Bank Nasional, RUM dan BPD

Farih
Farih Published 03 Jun 2025, 23:05
Share
2 Min Read
Gedung Bundar Kejaksaan Agung RI. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Gedung Bundar Kejaksaan Agung RI. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
SHARE

Seperti diketahui, Kejagung telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Selain ISL, Kejagung juga menetapkan, Zainuddin Mappa selaku Direktur Utama Bank DKI tahun 2020 dan Dicky Syahbandinata selaku pimpinan Divisi Komersial dan Korporasi Bank BJB sebagai tersangka.

Kejagung juga memastikan tengah membidik pihak lainnya untuk dijadikan tersangka.

“Pengembangan masih akan berlanjut,” tegas Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Abdul Qohar ketika dikonfirmasi, Rabu (21/5/2025) malam.

Kejagung juga memastikan tidak akan pandang bulu dalam menyidik kasus ini. Kejagung menegaskan akan memproses siapapun yang terlibat, tanpa terkecuali.

Baca Juga

IMG 20260514 WA0113
Kasus Tambang PT AKT, Kejagung Tahan Bos PT CBU
KPK Panggil 2 Petinggi Pertamina dan Anak Usahanya, Bakal Diperiksa Dalam Kasus Korupsi PPT ET
Panggil 2 Anggota DPRD, Bukti KPK Masih Sidik Korupsi Dana Hibah Jatim

“Siapapun, tentu akan diproses (hukum). Penyidik tidak akan pandang bulu,” tegas Abdul Qohar. (Yudha Krastawan)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kejagung, Korupsi, sritex
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Salah satu kelompok pendukung paslon yang terlibat bentrokan di Puncak Jaya. Foto: Ist Bentrok Antar Pendukung Paslon di Puncak Jaya, 1 Orang Tewas
Next Article Lapak hewan kurban di Jakarta. Foto: Sofian/ipol.id Penjualan Hewan Kurban di Jakarta Melonjak, Pedagang Optimis Ludes Terjual H-1 Idul Adha

TERPOPULER

TERPOPULER
TAB
Nusantara

Tragis! Pemuda di Jember Tewas Usai Motor Ditabrak KA Sangkuriang

HeadlineHukum
Kasus Tambang PT AKT, Kejagung Tahan Bos PT CBU
14 May 2026, 22:53
HeadlineOlahraga
Kalah dari Jeon Hyeok Jin, Moh Zaki Ubaidillah Ambil Pelajaran di Thailand Open 2026.
14 May 2026, 19:58
Gaya hidupHeadline
Simak Sejumlah Manfaat Cabai yang Jarang Diketahui
14 May 2026, 19:28
Politik
NasDem Soroti Layanan Kesehatan Jakarta yang Dinilai Masih Jauh dari Harapan
14 May 2026, 17:28
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?