Sejalan dengan semangat tersebut, BSN terus mendorong peningkatan akses UMK terhadap sertifikasi SNI melalui berbagai upaya penguatan regulasi dan dukungan teknis. Salah satunya melalui Peraturan BSN Nomor 9 Tahun 2023, yang mewajibkan Lembaga Sertifikasi Produk (LSPro) memberikan kemudahan tertentu bagi UMK — mulai dari pengurangan jumlah personel audit, waktu pelaksanaan, hingga jumlah sampel yang diuji. BSN juga memperluas fleksibilitas skema sertifikasi melalui Surat Edaran Kepala BSN Nomor 1/SE/Ka.BSN/3/2025, agar proses sertifikasi dapat lebih adaptif terhadap kebutuhan sektor UMK tanpa mengurangi integritasnya.
Sampai dengan triwulan I tahun 2025, BSN telah melakukan pendampingan penerapan SNI kepada 46 UMK dalam rangka pemenuhan persyaratan ekspor. Hasilnya, 29 UMK binaan BSN telah berhasil menembus pasar ekspor, membuktikan bahwa standardisasi dan akreditasi mampu mendorong UMKM naik kelas dan bersaing di tingkat global.
Komitmen BSN terhadap pemberdayaan UMKM ini diperkuat oleh pengakuan internasional terhadap kemajuan infrastruktur mutu Indonesia. Dalam laporan Quality Infrastructure for Sustainable Development (QI4SD) Index tahun 2024 yang baru dirilis oleh United Nations Industrial Development Organization (UNIDO), Indonesia berhasil menduduki peringkat ke-28 dari 155 negara. Peringkat ini meningkat signifikan dibanding posisi tahun 2022, di mana Indonesia berada di urutan ke-34 dunia.
