Raihan nilai Indeks QI4SD ini menempatkan Indonesia pada posisi ke-2 di kawasan ASEAN, peringkat ke-6 di Asia Timur dan Pasifik, serta peringkat ke-9 di antara negara-negara anggota APEC. Pencapaian ini mencerminkan pengakuan global terhadap pengelolaan sistem standardisasi dan penilaian kesesuaian (SPK) di Indonesia yang semakin efektif, kredibel, dan berkontribusi nyata dalam mendorong daya saing nasional.
Dengan nilai indeks QI4SD sebesar 60,7, Indonesia dinilai memiliki sistem mutu yang semakin mampu mendukung berbagai tujuan kebijakan publik. Infrastruktur mutu sendiri mencakup sistem yang menopang pengembangan industri, peningkatan daya saing perdagangan, pemanfaatan sumber daya yang efisien, serta perlindungan konsumen, kesehatan, dan lingkungan. Pilar-pilar dalam infrastruktur mutu terdiri dari standardisasi, akreditasi, metrologi, penilaian kesesuaian, serta kebijakan SPK.
Secara lebih rinci, peringkat Indonesia dalam setiap pilar infrastruktur mutu berdasarkan laporan Quality Infrastructure for Sustainable Development (QI4SD) tahun 2024 menunjukkan variasi capaian di berbagai aspek. Dalam bidang standardisasi, Indonesia menempati peringkat ke-57. Untuk penilaian kesesuaian, Indonesia berada pada peringkat ke-27. Sementara itu, pada pilar akreditasi, Indonesia mencatatkan posisi yang cukup kuat dengan menempati peringkat ke-19. Di bidang metrologi, Indonesia berada di peringkat ke-45. Adapun untuk pilar kebijakan mutu, Indonesia mencatatkan prestasi yang sangat membanggakan dengan menempati peringkat ke-3 dunia.
