Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Naskah Raperda Utilitas Berubah Sepihak, Legislator Protes Keras
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Politik > Naskah Raperda Utilitas Berubah Sepihak, Legislator Protes Keras
Politik

Naskah Raperda Utilitas Berubah Sepihak, Legislator Protes Keras

Farih
Farih Published 23 Jun 2025, 23:17
Share
1 Min Read
kabel
Ilustrasi kabel utilitas. Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Utilitas yang saat ini dilakukan pansus mengalami hambatan. Sebab, naskah Raperda Utilitas yang sebelumnya sudah disepakati, ternyata mengalami perubahan sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta.

Walhasil, legislator pun kecewa dengan pihak eksekutif yang melakukan perubahan sejumlah draf  Raperda tentang Jaringan Utilitas yang belum pernah disepakati bersama.

“Seharusnya dalam penyusunan peraturan perundang-undangan itu tidak boleh ada pergeseran (perubahan) sepihak tanpa persetujuan,” ujar Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda tentang Jaringan Utilitas DPRD DKI, Husen, Senin (23/6/2025).

Atas persoalan itu, politisi PAN DKI tersebut meminta agar naskah awal yang telah dibahas digunakan kembali dalam rapat selanjutnya. Pasalnya, banyak redaksi dalam draf baru yang tidak tepat dan berpotensi menimbulkan ketidaksesuaian substansi.

Baca Juga

Anggota Pansus Utilitas DPRD DKI Jakarta, Bun Joi Phiau.(Foto isti
Pansus Minta Jaringan Utilitas Bisa Dimaksimalkan untuk PAD Jakarta

“Setelah kita baca lagi, ternyata sudah ada perubahan sepihak oleh pihak eksekutif dan kita langsung dikasih draf yang baru, seolah sudah matang,” bebernya.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: raperda utilitas, Utilitas
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi bersama Kepala BNN Komjen Marthinus Hukom, TNI-Polri, dalam pengungkapan sejumlah kasus narkotika jaringan internasional, Senin (23/6/2025). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id Menteri PPPA Ungkap Faktor Ibu-Ibu Dibohongi Jadi Kurir Narkoba
Next Article wamenkum eddy Wamenkum: Tak Ada Intervensi Kewenangan dalam RUU KUHAP

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260515 WA00912
HeadlineNews

Viral! UPN Veteran Yogya Nonaktifkan Dosen usai Laporan Kekerasan Seksual

Kriminal
Polisi Tanggapi Viral Pocong di Cipondoh Tangerang, Diduga Modus Kejahatan
20 May 2026, 11:11
Hukum
Diduga Terlibat Kongkalikong Aset Pemkab Kutai Timur, KPK Didesak Periksa Pengusaha Ini
20 May 2026, 19:25
Ekonomi
OJK Dorong Genarasi Muda Penggerak Pasar Modal
20 May 2026, 09:21
HeadlineNews
Prabowo: Rakyat  tidak Bercita-cita Hidup Mewah atau Kaya raya
20 May 2026, 13:22
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?