IPOL.ID – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mengungkapkan beberapa faktor rentannya Ibu-Ibu dijadikan kurir peredaran narkotika jaringan internasional.
Persoalan yang kini dihadapi kaum perempuan itu diutarakan oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Fauzi bersama Badan Narkotika Nasional(BNN), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta Kemenko Polkam dalam pengungkapan kasus narkotika jaringan internasional kolaborasi BNN dengan Bea Cukai di bawah koordinasi Desk Pemberantasan Narkoba di kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jakarta, Senin (23/6/2025).
Arifah menyampaikan, pertama pihaknya mengapresiasi BNN bersama Dirjen Bea dan Cukai yang komitmen dalam isu krusial khususnya keterlibatan perempuan dalam kasus peredaran gelap narkotika antar provinsi, pulau dan lintas benua.
“Modus menyembunyikan narkoba di bagian intim perempuan ini menjadikan keprihatinan bersama karena kaum perempuan dan anak sangat rentan menjadi target jaringan sindikat narkotika internasional,” katanya, Senin (23/6).
