Dalam kasus narkotika ini penanganan harus bersifat adil dan bersifat gender serta memperhatikan hak anak. Lalu memberi jaminan agar tidak ada diskriminasi dalam penanganan proses hukumnya.
“Memperkuat, membangun kualitas pada keluarga tempat paling aman dalam menumbuhkan integritas itu sendiri”.
“Mari kita kuatkan keluarga sebagai benteng terakhir bangsa demi Indonesia yang bermartabat menuju visi Indonesia Emas di 2045,” ajaknya.
Sebelumnya diberitakan, BNN bersama Ditjen Bea dan Cukai Jakarta tengah mengungkap sejumlah kasus narkotika jaringan internasional memanfaatkan kaum perempuan untuk menjadi kurir narkoba.
Kepala BNN Komjen Marthinus Hukom menyampaikan, kolaborasi dengan Ditjen Bea Cukai menjadi kata kunci dalam penanganan permasalahan narkotika. Setelah beberapa waktu lalu sinergitas antar aparat penegak hukum di bawah koordinasi Desk Pemberantasan Narkoba membuahkan hasil signifikan.
“Bahkan mencetak sejarah baru dalam pengungkapan kasus peredaran gelap narkotika dengan barang bukti dua ton sabu,” ungkapnya.
