Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Nuon Perkuat Ekosistem Kreatif Nasional, Hadirkan Arah Baru Industri Hiburan Digital Indonesia
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Telkom > Nuon Perkuat Ekosistem Kreatif Nasional, Hadirkan Arah Baru Industri Hiburan Digital Indonesia
Telkom

Nuon Perkuat Ekosistem Kreatif Nasional, Hadirkan Arah Baru Industri Hiburan Digital Indonesia

Farih
Farih Published 10 Jun 2025, 17:14
Share
6 Min Read
CEO Nuon Aris Sudewo saat acara penyampaian inisiatif strategis dan rencana bisnis tahun 2025 “Reshaping Indonesia’s Play”. Foto: Telkom Indonesia
CEO Nuon Aris Sudewo saat acara penyampaian inisiatif strategis dan rencana bisnis tahun 2025 “Reshaping Indonesia’s Play”. Foto: Telkom Indonesia
SHARE

Inovasi Layanan Musik Digital

Portofolio Digital Music melalui Langit Musik juga menunjukkan perkembangan yang signifikan. Untuk menjangkau lebih banyak pengguna, Langit Musik meluncurkan Paket Bestie, layanan berlangganan premium yang dapat digunakan oleh dua hingga empat pengguna sekaligus, sehingga dapat menjadi solusi yang lebih ekonomis bagi pelanggan yang ingin berbagi pengalaman mendengarkan musik. Selain itu, Langit Musik kini telah terintegrasi dalam bentuk mini apps pada sejumlah aplikasi, seperti MyTelkomsel, GoPay, dan by.U, menghadirkan kemudahan akses dan pengalaman musik digital yang lebih praktis bagi pengguna dari berbagai segmen.

Tak hanya menyasar pengguna individu, Nuon melalui PlayUp by Langit Musik juga menawarkan solusi musik latar berlisensi resmi bagi pelaku usaha di ruang publik, seperti kafe, restoran, pusat perbelanjaan, hingga transportasi umum. Inisiatif ini menjadi bagian dari upaya menciptakan ekosistem musik digital yang lebih sehat, legal, dan berkelanjutan dengan memberikan penghargaan yang layak kepada para kreator musik. PlayUp by Langit Musik juga memberikan transparansi bagi para pelaku industri musik Tanah Air dengan sistem pelaporan yang jelas dan akurat terkait penggunaan lagu, sehingga hak-hak para pemilik karya musik dapat terdistribusi secara adil dan dapat dipertanggungjawabkan.

Previous Page12345Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Ekosistem Kreatif, Hiburan Digital Indonesia, IPL Telkom, Nuon
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Polisi menyelidiki kasus dugaan tindak pidana penggelapan kontainer di Batam. Foto: humas polri Pimpinan Ormas di Batam Ditangkap Diduga Gelapkan Belasan Kontainer
Next Article PT Pegadaian Kanwil XI Semarang melaksanakan kegiatan penyembelihan dan distribusi hewan kurban. Foto: Ist PT Pegadaian Kanwil XI Semarang Salurkan 70 Hewan Kurban di Momen Idul Adha 2025

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi Tanda Zodiak. Foto: Istock @bymuratdeniz
Gaya hidup

12 Ramalan Zodiak Hari Ini, Sabtu 9 Mei 2026: Cinta, Karier, dan Keuangan

Hukum
KPK Periksa Pihak Len Railway Systems Terkait Korupsi di DJKA Kemenhub
08 May 2026, 20:45
Telkom
TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk: Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini
08 May 2026, 22:12
Jakarta Raya
Penataran Pelatih Anggar DKI 2026: Ghozi Zulazmi: Anggar siap Mendukung Target KONI DKI menjadi Juara Umum di PON 2028
08 May 2026, 21:52
Headline
Terjerat Kasus Korupsi, 2 Mantan Menhan China Divonis Hukuman Mati
08 May 2026, 20:53
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?