IPOL.ID – Adanya parkir liar mengokupasi garis sepadan jalan di kawasan Lebak Bulus, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan, dikeluhkan warga dan pengguna jalan, pada Selasa (17/6/2025).
Lantaran selain mengganggu arus lalu lintas, lokasi parkir kafe dan restoran di Jalan Lebak Bulus Raya, No 2 itu diduga ilegal karena menutup saluran air secara permanen.
“Itu parkir liar sudah tutup saluran penghubung pembuangan air menuju Kali Pesanggrahan. Pemda sudah baik-baik bangun saluran air agar mudah membersihkan sampahnya, eh malah mereka tutup permanen,” ujar Wahyudi mengeluhkan parkir liar saat ditemui awak media, pada Selasa (17/6/2025).
Khawatir menimbulkan masalah besar di kemudian hari, dia berharap ada tindakan penertiban dari pemerintah setempat agar saluran air kembali seperti semula.
Dia pun mendesak agar aspal penutup saluran air dan garis sepadan jalan tersebut dibongkar karena dapat mengganggu arus lalu lintas dari adanya parkir liar.
“Harus dibongkar dan dikembalikan seperti semula untuk ruang jalan, bukan untuk lahan parkir liar,” tukasnya.
