Senada dikatakan Hastuti, warga lainnya juga menolak ruang milik jalan tersebut diaspal dan dijadikan lahan parkir liar.
Sebab, lokasi parkir tersebut tepat berada di persimpangan Jalan Lebak Bulus Raya dan Jalan Adhyaksa yang dapat memperparah kemacetan di kawasan tersebut.
“Ruang jalan yang dicor buat lahan parkir kafe itu satu-satunya akses pejalan kaki di persimpangan Lebak Bulus-Adyaksa. Kami minta harus dibongkar biar enggak makin semrawut dan bikin macet parah,” ujar Hastuti.
Namun demikian, Jessica selaku manajer kafe saat ditemui di lokasi mengaku, penutupan saluran dan garis sepadan jalan menjadi lahan parkir kendaraan tersebut sudah menjadi kesepakatan sejak awal pembangunan kafe.
Dia mengklaim seluruh kegiatan pembangunan kafe dan fasilitasnya, sepenuhnya telah masuk dalam kesepakatan antar pemilik dan petugas yang memberi izin.
“Soal ini (penutupan saluran) sebelumnya sudah disepakati ya. Jadi pengurusan izin sebenarnya sudah ya, kalau lebih jelasnya bisa ditanyakan ke owner ya,” ungkap Jessica.
