Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Parkir Liar Kafe dan Restoran di Lebak Bulus Tutup Saluran Penghubung
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Parkir Liar Kafe dan Restoran di Lebak Bulus Tutup Saluran Penghubung
Jakarta Raya

Parkir Liar Kafe dan Restoran di Lebak Bulus Tutup Saluran Penghubung

Iqbal
Iqbal Published 17 Jun 2025, 21:25
Share
3 Min Read
Penampakan parkir liar kendaraan bermotor mengokupasi garis sepadan jalan di kawasan Lebak Bulus, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan, memakan hak pengguna jalan, Selasa (17/6/2025). Foto: Ist
Penampakan parkir liar kendaraan bermotor mengokupasi garis sepadan jalan di kawasan Lebak Bulus, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan, memakan hak pengguna jalan, Selasa (17/6/2025). Foto: Ist
SHARE

Senada dikatakan Hastuti, warga lainnya juga menolak ruang milik jalan tersebut diaspal dan dijadikan lahan parkir liar.

Sebab, lokasi parkir tersebut tepat berada di persimpangan Jalan Lebak Bulus Raya dan Jalan Adhyaksa yang dapat memperparah kemacetan di kawasan tersebut.

“Ruang jalan yang dicor buat lahan parkir kafe itu satu-satunya akses pejalan kaki di persimpangan Lebak Bulus-Adyaksa. Kami minta harus dibongkar biar enggak makin semrawut dan bikin macet parah,” ujar Hastuti.

Namun demikian, Jessica selaku manajer kafe saat ditemui di lokasi mengaku, penutupan saluran dan garis sepadan jalan menjadi lahan parkir kendaraan tersebut sudah menjadi kesepakatan sejak awal pembangunan kafe.

Baca Juga

Penindakan parkir liar. Foto: Ist
Sudinhub Jaktim Geber Penertiban Parkir Liar Bareng Satpol PP dan Polri
Tertibkan Parkir Liar, Pemprov DKI Terjunkan 600 Personil Gabungan TNI, Polri dan Satpol PP
Residivis Gasak Motor di Kontrakan Lebak Bulus Kembali Diciduk Polisi

Dia mengklaim seluruh kegiatan pembangunan kafe dan fasilitasnya, sepenuhnya telah masuk dalam kesepakatan antar pemilik dan petugas yang memberi izin.

“Soal ini (penutupan saluran) sebelumnya sudah disepakati ya. Jadi pengurusan izin sebenarnya sudah ya, kalau lebih jelasnya bisa ditanyakan ke owner ya,” ungkap Jessica.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kafe, lebak bulus, parkir liar, resto
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Jet tempur siluman F-35A dalam posisi siap terbang malam. Foto: Lockheed Martin Iran Kembali Tembak Jatuh Pesawat Siluman F-35 Israel
Next Article Proses perbaikan pipa yang dilakukan PAM Jaya.(Foto istimewa) Bocor Air di Jatiwaringin Pondokgede, Ini Klarifikasi PAM Jaya

TERPOPULER

TERPOPULER
persija bawa pulang tiga poin usai taklukkan persijap 2 0 05052026 060232
HeadlineOlahraga

Simak Jadwal  Piala Presiden 2026: Port FC vs Persija dan Persebaya vs PSMS

Ekonomi
Hadirkan Solusi Logistik B2B yang Terintegrasi Menjawab Kebutuhan Customer, SiCepat Resmi Luncurkan SiCepat Logistik
28 Jul 2026, 21:15
HeadlineOlahraga
Hajar DPMM FC, Persib Kunci Tiket Semifinal Piala Presiden 2026
29 Jul 2026, 06:43
Hukum
Abu Hasan Minta Perlindungan Hukum Karena Digugat PT Xiongji International IMP & Exp Group
28 Jul 2026, 23:01
Nusantara
Viral Bendera Merah Putih Disebut Setengah Tiang Jelang HUT ke-81 RI, Ternyata Ini Faktanya
28 Jul 2026, 23:11
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?