Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Parkir Liar Kafe dan Restoran di Lebak Bulus Tutup Saluran Penghubung
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Parkir Liar Kafe dan Restoran di Lebak Bulus Tutup Saluran Penghubung
Jakarta Raya

Parkir Liar Kafe dan Restoran di Lebak Bulus Tutup Saluran Penghubung

Iqbal
Iqbal Published 17 Jun 2025, 21:25
Share
3 Min Read
Penampakan parkir liar kendaraan bermotor mengokupasi garis sepadan jalan di kawasan Lebak Bulus, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan, memakan hak pengguna jalan, Selasa (17/6/2025). Foto: Ist
Penampakan parkir liar kendaraan bermotor mengokupasi garis sepadan jalan di kawasan Lebak Bulus, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan, memakan hak pengguna jalan, Selasa (17/6/2025). Foto: Ist
SHARE

Terkait hal ini, Camat Cilandak, Djaharuddin menegaskan, pihaknya bakal mengecek kegiatan penutupan saluran air dan pemanfaatan garis sepadan jalan untuk lahan parkir kafe tersebut.

Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan apakah kegiatan pembangunan inrit yang dilakukan pemilik kafe telah mengantongi perizinan resmi dari Pemprov DKI Jakarta.

“Karena memang menutup saluran air sembarangan itu tidak boleh. Itu harus ada izin resmi, jika tidak ada perizinan resmi itu namanya kegiatan ilegal,” tegas Camat Cilandak, Djaharuddin.

“Kalau memang tempat usaha itu sampai mengganggu ketertiban umum, teman-teman Satpol PP saya pastikan bergerak ke sana,” tutup Djaharuddin. (Joesvicar Iqbal)

Baca Juga

parki
Tertibkan Parkir Liar, Pemprov DKI Terjunkan 600 Personil Gabungan TNI, Polri dan Satpol PP
Residivis Gasak Motor di Kontrakan Lebak Bulus Kembali Diciduk Polisi
Chico Hakim Tegaskan Pemprov Bakal Geber Penertiban Parkir Liar di Jakarta
Previous Page123
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kafe, lebak bulus, parkir liar, resto
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Jet tempur siluman F-35A dalam posisi siap terbang malam. Foto: Lockheed Martin Iran Kembali Tembak Jatuh Pesawat Siluman F-35 Israel
Next Article Proses perbaikan pipa yang dilakukan PAM Jaya.(Foto istimewa) Bocor Air di Jatiwaringin Pondokgede, Ini Klarifikasi PAM Jaya

TERPOPULER

TERPOPULER
Mantan Bupati Kukar, Rita Widyasari. Foto: Net
HeadlineHukum

Harta LHKPN Menggelembung, Eks Bupati Kukar Ini Curhat Merasa Dimanipulasi KPK

Headline
Update Harga BBM, Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter
10 Jun 2026, 09:11
Gaya hidup
Tiga Tahun Beruntun Berprestasi di Kancah Global, Holiday Inn & Suites Jakarta Gajah Mada Raih Best Suite Hotel in Asia
10 Jun 2026, 13:16
Ekonomi
Dorong Kesejahteraan Keluarga, OJK dan Tim Penggerak PKK Kolaborasi Perluat Literasi Keuangan Perempuan
10 Jun 2026, 10:45
Ekonomi
APDESI Merah Putih Dorong Desa Jadi Lokomotif Ekonomi dan Ketahanan Pangan Nasional
10 Jun 2026, 16:55
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?