IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut kasus dugaan gratifikasi di lingkungan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI. Kasus ini sudah memasuki tahap proses penyidikan.
“Benar, penyidikan kasus baru,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (20/6/2025).
Meski begitu, Budi belum membeberkan lebih jauh mengenai konstruksi perkara maupun para pihak yang diduga terlibat kasus itu.
Namun berdasarkan informasi sementara yang dikantongi KPK, kasus itu berkaitan dugaan gratifikasi dalam pengadaan barang atau jasa di MPR RI.
Budi menjelaskan bahwa pengusutan itu merupakan kasus baru yang ditangani oleh lembaga antirasuah tersebut. “Kasus baru. Terkait dugaan gratifikasi pengadaan,” ujar Budi.
KPK kini tengah mengumpulkan alat bukti guna memperkuat adanya perbuatan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di MPR RI. Bukti-bukti itu memang diperlukan untuk mengungkap maupun menetapkan tersangka rasuah.
(Yudha Krastawan)
