Dengan fakta telak bahwa Israel telah berulangkali melanggar hukum internasional, apakah Pengadilan Internasional di bawah naungan PBB yang berbasis di Den Haag, Belanda dapat menghukum Israel? Rasanya tidak, Israel akan dibiarkan tak tersentuh meski secara telak negeri zionis tersebut benar-benar telah menabrak tata hukum internasional. Kita dapat melihat bagaimana aksi genosida nyata-nyata dilakukan Israel di Gaza Palestina dan pengadilan internasional jelas-jelas memutus Iran telah melanggar hukum humaniter internasional. Namun, hingga kini Israel tidak mendapat sanksi serta hukuman yang setimpal.
Ketidaktegasan pengadilan internasional, seringnya Dewan Keamanan (DK) PBB melakukan basa-basi politik tanpa aksi konkret yang tegas serta terukur akan terus menjustifikasi Israel melakukan tindakan premanisme barbar di kawasan Timur Tengah. Dan jika ini terjadi, maka Timur Tengah akan terus dilanda instabilitas, huru-hara, dan chaos. Negara-negara Islam Timur Tengah yang anti-Israel akan terus menggelorakan perlawanan terhadap Israel dan kelompok-kelompok militan radikal baik disponsori negara atau tidak disponsori negara akan terus tumbuh sepanjang Israel berlaku sewenang-wenang. Dengan begini, maka masihkah kita berharap Timur Tengah akan baik-baik saja atau malah semakin suram? (tim)
