Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Perumda Pasar Jaya Gandeng 3 Pilar Tata Pasar Induk Kramat Jati, Kapolres Jaktim: Laporkan Oknum yang Merugikan Pedagang
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Perumda Pasar Jaya Gandeng 3 Pilar Tata Pasar Induk Kramat Jati, Kapolres Jaktim: Laporkan Oknum yang Merugikan Pedagang
HeadlineJabodetabek

Perumda Pasar Jaya Gandeng 3 Pilar Tata Pasar Induk Kramat Jati, Kapolres Jaktim: Laporkan Oknum yang Merugikan Pedagang

Bambang
Bambang Published 16 Jun 2025, 17:58
Share
5 Min Read
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly bersama Dirut Perumda Pasar Jaya, Agus Himawan, Wakil Wali Kota Jakarta Timur, Kusmanto, dan Dandim Jaktim serta Manager Pasar Induk Kramat Jati, Agus Lamun, dalam kegiatan Silaturahmi Tiga Pilar Bersama Pedagang Pasar Induk Kramat Jati, Senin (16/6/2025). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly bersama Dirut Perumda Pasar Jaya, Agus Himawan, Wakil Wali Kota Jakarta Timur, Kusmanto, dan Dandim Jaktim serta Manager Pasar Induk Kramat Jati, Agus Lamun, dalam kegiatan Silaturahmi Tiga Pilar Bersama Pedagang Pasar Induk Kramat Jati, Senin (16/6/2025). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
SHARE

Kombes Nicolas menambahkan kembali, pedagang pun memiliki peranan penting untuk membangun Pasar Jaya, menjaga keamanan, dan kenyamanannya. Jangan kemudian masuk surat kaleng ke Mapolres.

Menurutnya, hal itu tidak jantan, jika ada menemukan sebuah penyimpangan dengan besar hati sampaikan identitas dan selesaikan bersama-sama. Dengan begitu keamanan dan ketertiban (Pasar) tercipta.

“Kami (Polri) mendukung dan meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat”.

Terkait ormas, sambung Nicolas, sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 16 tentang ormas, ormas dimana pun diperbolehkan tetapi tujuan mulia didirikan ormas itu sendiri harus tercapai. Namun premanisme, intimidasi, dan kekerasan itu dilarang dan tidak dibenarkan.

Baca Juga

IMG 20260410 WA0118
Perumda Pasar Jaya Rampungkan Penanganan Sampah di Pasar Induk Kramat Jati
Perumda Pasar Jaya Groundbreaking Pembangunan Pasar Gardu Asem dan Pasar Kramat Jaya
Perumda Pasar Jaya Percepat Penanganan Sampah di Pasar Induk Kramat Jati

“Jika ada (Ormas) ditemukan hal itu dapat dilaporkan ke aparat berwajib agar segera ditertibkan,” tegas Kapolres.

Kemudian jika ada residivis yang meresahkan atau melakukan pencurian, keonaran dan kegaduhan yang merugikan para pedagang maka segera laporkan ke kepolisian.

“Jika pedagang merasa dirugikan oleh oknum maka perkara bisa diselesaikan hingga tingkat pengadilan. Laporkan agar segera diproses hukum lebih lanjut,” pungkas Nicolas. (Joesvicar Iqbal)

Previous Page1234
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Gandeng 3 Pilar Tata Pasar Induk Kramat Jati, Kapolres Jaktim, Laporkan Oknum yang Merugikan Pedagang, Perumda Pasar Jaya
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Gedung Merah Putih KPK. Foto: Dok ipol.id KPK Panggil Pegawai Valuta Inti Prima Terkait Kasus Suap Harun Masiku
Next Article Iran eksekusi mati agen mata-mata Mossad Israel. Iran Eksekusi Mati Agen Mata-Mata Mossad Israel, Digantung!

TERPOPULER

TERPOPULER
kereta api
Jakarta Raya

Viral! Pasangan Diduga Lakukan Aksi Asusila di Jalur Rel Jatinegara

Nasional
Dedi Mulyadi Soroti Guru BK Potong Paksa Rambut 18 Siswi SMKN 2 Garut: ‘Kan Tinggal Diingatkan’
07 May 2026, 17:20
Telkom
Bumi Berseru Fest 2025: Telkom Apresiasi 17 Inovator Lingkungan Terbaik
07 May 2026, 14:25
Hukum
Dalami Korupsi di Madiun, KPK Cecar Sekretaris DPRD, ASN hingga Pegawai BTN
07 May 2026, 21:11
Nasional
Indonesia Kembangkan Satelit untuk Berbagai Misi
07 May 2026, 17:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?