Pada saat kejadian itu, H lalu kabur meninggalkan rumah yang sudah terbakar hebat. Kobaran api melahap seluruh bangunan rumah hingga seluruh perabotan rumah tangga.
Warga setempat kemudian bergegas memadamkan api agar tidak merambat ke bangunan rumah lainnya. Sembilan kendaraan operasional dan puluhan petugas Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Selatan dikerahkan untuk memadamkan api.
Beruntung api dapat cepat dipadamkan oleh petugas Damkar setempat. Tak lama kemudian kepolisian Polsek Pesanggrahan datang ke tempat kejadian perkara (TKP) dan memasangi garis police line.
“Saat kebakaran itu, H sudah tidak ada di lokasi kejadian,” ujar Sisi.
Sementara, Kapolsek Pesanggrahan, AKP Seala Syah Alam mengatakan, dari hasil penyelidikan petugas, hubungan terduga pelaku suami dengan isterinya sudah pisah ranjang selama sekitar 1 tahun belakangan ini.
“Nah, saat kejadian keduanya (Pasutri) ini mengalami pertengkaran. Memang hubungan keduanya sudah renggang. Tapi terduga pelaku berinisial H tengah dipengaruhi minuman keras,” ungkap Kapolsek Pesanggrahan, AKP Seala.
