Ilmansyah mengatakan, keluarga korban enggan membuat laporan ke polisi namuh mengunggah video perundungan itu ke media sosial.
“Keluarga enggan melapor, dan memviralkan. Kami dua hari yang lalu langsung bergerak dan mengamankan ketiga pelaku,” tegasnya.
Saat ini polisi masih memeriksa pelaku. Polisi masih mendalami terkait motif pelaku merundung korban. (Vinolla)
