Untuk itu, Disdukcapil menghadirkan layanan alternatif melalui Mal Pelayanan Publik (MPP), kantor kecamatan, serta ke tingkat desa dan kelurahan. Petugas di lokasi-lokasi tersebut siap membantu masyarakat dalam mengakses sistem digital.
“Kita hadirkan petugas di lapangan untuk bantu masyarakat. Mereka yang kesulitan tetap bisa mendapatkan pelayanan,” jelas Iryanto.
Kendati digitalisasi menjadi arah jangka panjang, Iryanto menegaskan bahwa layanan hybrid akan terus diterapkan agar tidak mengorbankan akses warga yang kesulitan jaringan.
Ia juga berharap jaringan internet di seluruh Kukar bisa segera merata sehingga layanan digital bisa dinikmati semua warga. (Adv)
