Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Disdukcapil Kukar Terapkan Sistem Layanan Ganda untuk Permudah Warga Daerah Terpencil
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nusantara > Disdukcapil Kukar Terapkan Sistem Layanan Ganda untuk Permudah Warga Daerah Terpencil
Nusantara

Disdukcapil Kukar Terapkan Sistem Layanan Ganda untuk Permudah Warga Daerah Terpencil

Yuli Suharti
Yuli Suharti Published 16 Jun 2025, 09:26
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2025 06 16 at 08.28.43 1
Disdukcapil Kukar Saat Memberikan Pelayanan Kepada Masyarakat. Foto: dok. Humas Pemkab Kukar
SHARE

IPOL.ID – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kutai Kartanegara menghadapi tantangan besar dalam memberikan layanan administrasi kependudukan kepada warga di wilayah terpencil.

Sebagai solusi, Disdukcapil Kukar menerapkan sistem layanan ganda yang menggabungkan layanan digital dan konvensional agar seluruh lapisan masyarakat dapat mengakses pelayanan dengan mudah.

Kepala Disdukcapil Kukar, M. Iryanto, menyatakan bahwa meski layanan administrasi kependudukan berbasis digital telah berjalan sejak April 2020 dan membawa kemudahan, kenyataan di lapangan tidak semua wilayah dapat menjangkau layanan online karena keterbatasan jaringan internet.

“Masih ada wilayah-wilayah yang kesulitan mengakses layanan online karena keterbatasan jaringan. Untuk itu, kami menerapkan sistem layanan ganda,” kata Iryanto.

Baca Juga

Kasat Reskrim Polres Kukar AKP Ecky Widi Prawira saat menggelar press rilis di Mapolres Kukar,. Foto: Ist
Polres Kukar Tertibkan Prostitusi Dekat IKN, 2 Gadis Jadi Korban
Kukar Punya Nahkoda Baru: Aulia-Rendi Resmi Dilantik, Janji Gaspol Tanpa “100 Hari Kerja”
Tanpa Tunggu Seratus Hari, Aulia-Rendi Langsung Jalankan Program Unggulan

Sistem layanan ganda memungkinkan warga yang tidak memiliki perangkat atau belum memahami teknologi digital untuk mengurus dokumen kependudukan secara langsung di kantor Disdukcapil, kantor kecamatan, hingga ke desa dan kelurahan.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Disdukcapil Kukar, Kepala Disdukcapil Kukar, Kutai Kartanegara, M. Iryanto, Permudah Warga Daerah Terpencil
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article WhatsApp Image 2025 06 16 at 08.28.42 1 Distanak Kukar Perkuat Peran Penyuluh Pertanian untuk Tingkatkan Produktivitas Petani
Next Article WhatsApp Image 2025 06 16 at 08.28.44 Tantangan Blank Spot Hambat Digitalisasi Layanan Kependudukan di Kukar

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260524 WA0088
HeadlineNews

Ramalan Zodiak Pekan Ini 24–31 Mei 2026: Ada Kabar Mengejutkan soal Cinta dan Rezeki

Olahraga
Bintang Muda Sepak Bola Putri Bersinar dari Dua Kota Kudus & Malang
24 May 2026, 19:04
Jakarta RayaNasional
BPJS Kesehatan DKI Jakarta Gelar Fun Walk di CFD Sudirman-Thamrin
24 May 2026, 19:16
Headline
Kepala BP BUMN Tegur Keras PTPN Terkait Kriminalisasi Kakek Mujiran di Lampung
24 May 2026, 17:01
Olahraga
DETEC International Junior Championship kembali digelar di Sukoharjo
24 May 2026, 23:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?