IPOL.ID – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kutai Kartanegara menghadapi tantangan besar dalam memberikan layanan administrasi kependudukan kepada warga di wilayah terpencil.
Sebagai solusi, Disdukcapil Kukar menerapkan sistem layanan ganda yang menggabungkan layanan digital dan konvensional agar seluruh lapisan masyarakat dapat mengakses pelayanan dengan mudah.
Kepala Disdukcapil Kukar, M. Iryanto, menyatakan bahwa meski layanan administrasi kependudukan berbasis digital telah berjalan sejak April 2020 dan membawa kemudahan, kenyataan di lapangan tidak semua wilayah dapat menjangkau layanan online karena keterbatasan jaringan internet.
“Masih ada wilayah-wilayah yang kesulitan mengakses layanan online karena keterbatasan jaringan. Untuk itu, kami menerapkan sistem layanan ganda,” kata Iryanto.
Sistem layanan ganda memungkinkan warga yang tidak memiliki perangkat atau belum memahami teknologi digital untuk mengurus dokumen kependudukan secara langsung di kantor Disdukcapil, kantor kecamatan, hingga ke desa dan kelurahan.
