IPOL.ID – Digitalisasi layanan administrasi kependudukan di Kutai Kartanegara berjalan dengan progres, namun menghadapi kendala serius terkait infrastruktur jaringan. Wilayah blank spot menjadi hambatan utama warga dalam mengakses layanan online yang diluncurkan Disdukcapil sejak 2020.
Kepala Disdukcapil Kukar, M. Iryanto, menyatakan bahwa upaya solusi hybrid dan layanan offline masih menjadi kunci menjamin aksesibilitas.
Iryanto mengungkapkan bahwa meski layanan digital telah memudahkan banyak warga mengurus dokumen kependudukan, masih banyak daerah terpencil yang belum mendapat akses sinyal internet memadai.
Kondisi ini membuat warga kesulitan memanfaatkan layanan online seperti pengurusan KTP, KK, dan akta kelahiran.
“Masalah utama kita adalah keterbatasan jaringan internet di sejumlah wilayah. Ini menyulitkan warga untuk mengakses layanan daring,” ujarnya.
Selain itu, rendahnya tingkat pemahaman masyarakat terhadap teknologi digital memperparah situasi. Banyak warga belum terbiasa menggunakan aplikasi atau platform digital yang disediakan pemerintah.
