“Jadi pembantu rumah tangga cukup di bawah saja, di dapur saja, dan tidak boleh masuk ke dalam untuk melakukan atau melihat ataupun mendengar aktivitas mereka,” ujar Nicolas.
Untuk 11 WN China yang ditangkap yaitu berinisial LYF, 35, SK, 24, HW, 33, CZ, 47, YH, 32, HY, 48, LZ, 33, CW, 40,, ZL, 41, JW, 36, dan SL, 37.
Para pelaku kini telah diserahkan ke Kantor Imigrasi Jakarta Selatan karena tidak memiliki dokumen keimigrasian. (Joesvicar Iqbal)
