Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan menggerebek rumah mewah di Jalan Pertanian Raya, Cilandak, Jakarta Selatan.
Rumah mewah itu disulap menjadi markas sindikat penipuan online internasional.
Dalam penggerebekan tersebut, Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan menangkap 11 WNA asal Tiongkok.
“Mereka telah melakukan aktivitas yang diduga atau yang dicurigai melakukan penipuan online atau online scam,” ungkap Nicolas.
Sebanyak 11 WNA asal China itu diketahui sudah menempati rumah tersebut selama sekitar lima bulan sejak Maret 2025 lalu.
Para pelaku memasang peredam suara di sejumlah ruangan di lantai dua yang dijadikan sebagai tempat operasional melakukan penipuan online.
Selain itu, terdapat lima bilik yang terbuat dari triplek dan dilapis busa di lantai satu. Bilik itu digunakan saat para pelaku menelepon calon korbannya.
“Modus mereka di mana rumah ini dijadikan tempat markas mereka. Mereka membuat peredam suara di pintu, di jendela pun ada,” ucapnya.
Mereka mempekerjakan dua warga negara Indonesia (WNI) sebagai asisten rumah tangga (ART). Namun, kedua ART itu dilarang memasuki ruangan manapun selain dapur.
