Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Baru Peserta Empat Bulan, Almarhum Pedagang Es Kelapa di Setiabudi Wariskan Santunan BPJS Ketenagakerjaan Rp42 Juta
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Baru Peserta Empat Bulan, Almarhum Pedagang Es Kelapa di Setiabudi Wariskan Santunan BPJS Ketenagakerjaan Rp42 Juta
Ekonomi

Baru Peserta Empat Bulan, Almarhum Pedagang Es Kelapa di Setiabudi Wariskan Santunan BPJS Ketenagakerjaan Rp42 Juta

Farih
Farih Published 01 Jul 2025, 14:40
Share
4 Min Read
Penyerahan Santunan Jaminan Kematian oleh pihak BPJS Ketenagakerjaan Cabang Plaza BPJamsostek bersama Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menegah Kota Administrasi Jakarta Selatan kepada ahli waris. Foto: Ist
Penyerahan Santunan Jaminan Kematian oleh pihak BPJS Ketenagakerjaan Cabang Plaza BPJamsostek bersama Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menegah Kota Administrasi Jakarta Selatan kepada ahli waris. Foto: Ist
SHARE

Meski iurannya tidak sampai Rp100 ribu, ahli waris tetap menerima santunan sebesar Rp42 juta dalam kepesertaan lebih dari tiga bulan. Jika terjadi kasus meninggal dunia dalam JKM kurang dari tiga bulan, ahli waris mendapat santunan pemakaman Rp10 juta.

“Ini menjadi bukti nyata perlindungan negara terhadap risiko sosial ekonomi pekerja,” ujar Ramdani.

Menurutnya, santunan tersebut memang tidak bisa menggantikan kepergian orang tercinta. Tapi setidaknya santunan tunai tersebut bisa mendukung keberlangsungan hidup keluarga yang ditinggalkan. Ia juga menyarankan agar santunan tersebut digunakan untuk kegiatan produktif. Menurutnya, penggunaan santunan secara bijak bisa membantu keberlanjutan ekonomi keluarga.

”Saya harap ahli waris dapat memanfaatkannya untuk usaha atau kebutuhan jangka panjang,” ucap Ramdani.

Baca Juga

IMG 20260511 WA0128
Milad ‘Aisyiyah ke-109, BPJS Ketenagakerjaan Lindungi Ratusan Guru di Purworejo
Permudah Akses Layanan, BPJS Ketenagakerjaan Edukasi Peserta Manfaat Aplikasi JMO
Santunan JKK Rp494 Juta untuk Korban KRL, Negara Hadir di Tengah Duka

Ramdani menambahkan program BPJS Ketenagakerjaan memberikan manfaat luas, termasuk beasiswa untuk dua anak jika peserta aktif selama tiga tahun. Dalam kasus kecelakaan kerja, peserta pun dijamin pemulihan medis hingga sembuh tanpa batas biaya.

Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bpjs ketenagakerjaan, Santunan BPJS Ketenagakerjaan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Al Hilal singkirkan Manchester City di babak 16 besar Piala Dunia Antarklub 2025, di Camping World Stadium, Orlando, Selasa (1/7/2025) WIB. Foto: Instagram @alhilal Drama 7 Gol! Al Hilal Depak Man City dari Piala Dunia Antarklub
Next Article No Ribet, Begini Alur Layanan JKN-BPJS Kesehatan No Ribet, Begini Alur Layanan JKN-BPJS Kesehatan

TERPOPULER

TERPOPULER
Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI, Jhony Simanjuntak.(Foto Sofian/IPOL.id)
Politik

Jhony Simanjuntak Minta Interupsi di Sidang Paripurna Tak Dijadikan Panggung Gagah-gagahan

Politik
Pansus DPRD DKI Segel Best Parking di Blok M Square, Diduga Beroperasi Ilegal Sejak 2023
11 May 2026, 17:59
Hukum
KPK Panggil 2 Petinggi Pertamina dan Anak Usahanya, Bakal Diperiksa Dalam Kasus Korupsi PPT ET
11 May 2026, 17:51
Telkom
TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan
11 May 2026, 16:46
Ekonomi
Pegadaian dan SMBC Indonesia Perkuat Kolaborasi melalui Pengembangan Sustainable Financing Framework 2026
11 May 2026, 18:32
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?