IPOL.ID – Presiden Prabowo resmi menunjuk Pramudya Iriawan Buntoro sebagai Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, menggantikan Anggoro Eko Cahyo yang sebelumnya mengundurkan diri dari jabatan tersebut. Penunjukan ini ditetapkan melalui Keputusan Presiden RI Nomor 63/P Tahun 2025 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antarwaktu Direksi BPJS Ketenagakerjaan Sisa Masa Jabatan 2021-2026, dan ini merupakan bagian dari mekanisme organisasi yang berjalan sesuai ketentuan, guna memastikan kesinambungan kepemimpinan dan pengelolaan jaminan sosial ketenagakerjaan secara profesional dan berkelanjutan.
Sebelum menjabat sebagai Direktur Utama, Pramudya Iriawan Buntoro mengemban amanah sebagai Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, posisi yang telah dijalankan dengan dedikasi tinggi dalam memperluas cakupan kepesertaan serta memperkuat hubungan dengan para pemangku kepentingan. Dengan pengalaman dan rekam jejak yang kuat, diharapkan beliau dapat membawa BPJS Ketenagakerjaan semakin maju dan adaptif dalam menjawab tantangan perlindungan pekerja di masa kini dan mendatang.
