IPOL.ID – Proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap sejumlah calon duta besar (dubes) Republik Indonesia telah rampung dilakukan oleh Komisi I DPR.
Ketua DPR menyatakan bahwa pihaknya kini mengembalikan nama-nama calon dubes kepada Presiden.
“Proses fit and proper test Dubes sudah selesai di Komisi I dan DPR sudah bersurat kembali kepada pemerintah atau kepada Presiden,” kata Puan dalam konferensi pers usai Rapat Paripurna DPR RI ke-24 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2024–2025 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (15/7).
Proses selanjutnya berada sepenuhnya di tangan pemerintah sebagai pihak eksekutif. DPR telah menjalankan tugas konstitusionalnya, termasuk menyampaikan hasil uji kelayakan kepada Presiden.
“Tentu saja mekanisme yang selanjutnya ada di pemerintah. Dan itu akan menunggu proses pelantikan, kemudian proses surat dari negara tersebut terkait dengan tanggapan terhadap Dubes-Dubes yang sudah kita usulkan,” terangnya.
Dengan rampungnya proses di DPR, Puan menyebut bahwa penetapan resmi dan pelantikan para calon dubes kini berada di tangan pemerintah dan DPR akan menghormati mekanisme yang berlaku.
