Tetapi mencegah agar polemik tidak berkembang jauh, dan berisiko justru dimanipulasi untuk kepentingan elit politik tertentu dan pihak asing yang tidak ingin Indonesia maju.
Serta bahwa Prabowo dan Gibran merupakan Presiden RI dan Wakil Presiden RI yang sudah ditunjuk rakyat dan masyarakat luas untuk memimpin Indonesia selama lima tahun ke depan.
“Kalau zaman Orde Baru bisa kita dengan mudah bicara isu pemakzulan. Tapi kalau sekarang bicara pemakzulan, nanti dianggap mau mengembalikan Indonesia ke Orde Baru. Berisiko kan?,” imbuhnya.
Fauka menegaskan, pada Orde Baru pemakzulan bukan merupakan hal tabu, karena dahulunya Presiden dan Wakil Presiden RI dipilih Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
Berbeda dengan keadaan saat ini Pak Prabowo dan Gibran dipilih rakyat secara langsung lewat sistem demokrasi Pemilu, sehingga tidak tepat bila membicarakan pemakzulan.
Dalam sistem pemerintahan demokrasi pemakzulan Wakil Presiden hanya dapat dilakukan bila melakukan kudeta, atau berbuat tindakan yang tercela seperti kejahatan luar biasa.
