Suharyanto menegaskan kepada pemerintah daerah agar periode masa tanggap darurat tidak perlu terlalu lama. Pemerintah daerah perlu segera memikirkan fase rehabilitasi dan rekonstruksi bagi warga terdampak.
“Jika ada kejadian bencana banjir ini, jika airnya sudah mulai surut, maka kita pemerintah harus cepat berpikir “rakyat saya mau dikemanakan ini?”. Apakah masih bisa tinggal di daerah tersebut? Apakah aman jika tahun depan terjadi hujan intensitas tinggi seperti terjadi kali ini? Apakah harus relokasi warga atau mana infrastruktur harus diperbaiki maksimal,” jelas Suharyanto.
Belajar dari kasus banjir bandang melanda Kota Ternate tahun 2024 lalu, kepala BNPB mengingatkan pemerintah daerah setempat terkait bagaimana kondisi wilayah terdampak setelah satu tahun pasca kejadian.
Suharyanto berharap upaya perbaikan infrastruktur di hulu sungai penyebab banjir bandang dapat segera diselesaikan. Terlebih jika masyarakat menghendaki tetap tinggal di wilayah yang sama.
“Dalam penanganan bencana ini, tahap rehabilitasi dan rekonstruksi ini penting, baik jangka menengah dan jangka panjang.” tegas Suharyanto.

