IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan 20 orang saksi kasus dugaan penyalahgunaan dana corporate social responsibility (CSR) atau Program Sosial Bank Indonesia (PSBI). Para saksi itu terdiri dari ketua yayasan, pihak swasta hingga asisten rumah tangga (ART).
“Hari ini atau Kamis (24/7/2025), KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan tindak pidana korupsi terkait penyaluran dana PSBI,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
“Pemeriksaan dilakukan di Kantor Polresta Cirebon, Jawa Barat,” ujar Budi.
Berikut nama-nama saksi yang dipanggil KPK:
1. Abdul Mukti, ketua Yayasan Al-Firdaus Warujaya
2. Mohamad Mu’min, ketua Yayasan Abhinaya Dua Lima
3. Ida Khaerunnisah, ketua Yayasan Al-Fairuz Panongan (2020-sekarang)
4. Sudiono, ketua Yayasan Alkamali Arya Salingsinhan
5. Jadi, ketua Yayasan Al-Munaroh Sembung Panongan (2022-sekarang)
6. Nia Nurrohman, ketua Yayasan Al Fadila Panongan Palimanan
7. Deddy Sumedi, ketua Yayasan Guyub Berkah Sejahtera, staf Bapenda Cirebon
8. Ali Jahidin, ketua Yayasan As-Sukiny, guru SMPN 2 Palimanan
9. Eka Kartika, ibu rumah tangga
10. Sundari Meina Shinta, notaris
11. Soedjoko Bin Soekendra, wiraswasta
12. Yeti Rusyati, mengurus rumah tangga
13. Sri Rezeki, pejabat pembuat akta tanah
14. Akhmad Sugianto, pensiunan
15. Hevy Haviyanti, mengurus rumah tangga
16. Dedi Selamet, karyawan swasta
17. Debby Puspita Ariestya, pejabat pembuat akta tanah
18. Suyati, karyawan swasta
19. Panji Haidwiguno, wiraswasta
20. Leni Djamaludin, mengurus rumah tangga.
