IPOL.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua mantan petinggi PT Pertamina (Persero), Hari Karyuliarto dan Yenni Andayani, Kamis (31/7/2025).
Keduanya akan diperiksa dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina (Persero) Tahun 2011-2021.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (31/7/2025).
Informasi dihimpun, kedua orang yang akan diperiksa merupakan mantan direktur di perusahaan pelat merah tersebut. Keduanya diduga sudah berstatus tersangka.
Diketahui, saat ini, KPK sedang mengembangkan dugaan adanya rasuah pengadaan LNG di PT Pertamina (Persero). Perkara ini baru diumumkan usai mantan Direktur Pertamina Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan divonis bersalah atas perkara itu.
KPK menjelaskan dugaan korupsi ini terjadi pada 2011 sampai 2021 dan ditaksir merugikan negara sebesar USD113.839.186. (Yudha Krastawan)
