“Saya akan menggunakan segala kewenangan termasuk pengawasan lingkungan dan penerapan sanksi. Tim gabungan sudah kami bentuk bersama Pemerintah Kota Jakarta Utara untuk melakukan pengawasan ketat,” tegas Hanif.
Dengan kapasitas pengolahan sampah di Rorotan mencapai 2.500 ton per hari, Menteri LH Hanif menilai lokasi itu mampu menampung sampah dari Jakarta Utara sekitar 1.300 ton per hari.
Tetapi tantangan utamanya adalah pemisahan antara sampah organik dan anorganik yang masih belum maksimal.
Dalam sidak kali ini ke pasar, menteri LH juga menemukan penanganan limbah cair domestik di Pasar Teluk Gong dinilai belum sesuai standar. Lantaran dibuang langsung ke lingkungan.
“Ini menjadi temuan. Akan kami tindak lanjuti. Kami akan evaluasi dan bersama Dinas-Provinsi akan melakukan verifikasi kembali, lalu memberikan rekomendasi ke Pasar Teluk Gong,” pungkas menteri LH. (Joesvicar Iqbal)

