“Kalau alat-alat ini hanya ada di kota besar, seumur hidup kita tidak akan pernah bisa memberi layanan setara untuk seluruh rakyat,” tegasnya.
Dari sisi pembiayaan, Menkes menyampaikan bahwa pemerintah sedang menyiapkan revisi terhadap peraturan perundangan terkait Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), termasuk skema tarif BPJS Kesehatan. Prinsipnya, layanan kesehatan akan dibayar berdasarkan prioritas penyakit yang menyelamatkan nyawa, bukan semata berdasarkan jumlah tindakan.
“Kalau sistem pembiayaannya tidak mendukung, akses kesehatan tetap tidak terjangkau meski alatnya ada,” tambahnya.
Namun demikian, menurut Menkes, tantangan terbesar ada pada ketersediaan dan distribusi tenaga kesehatan, khususnya dokter spesialis.
“Alatnya sudah siap, pembiayaannya juga siap, tapi jumlah dan distribusi SDM kita masih sangat kurang. Kalau SDM-nya tidak selesai, layanannya akan terbatas dan masyarakat terpaksa mencari ke tempat yang jauh,” ujarnya.
Menkes pun mengajak perguruan tinggi untuk mencetak lebih banyak dokter dan tenaga medis, serta berkolaborasi lintas bidang untuk memperkuat kualitas pendidikan, penelitian, dan pelayanan di sektor kesehatan.
