Selain itu, Pemprov DKI Jakarta dan Pemkot Bekasi juga sepakat segera menyelesaikan rencana perpanjangan kerja sama terkait pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.
“Bantargebang itu harus segera diperpanjang, habis di tahun 2026 antara Pemerintah Jakarta dengan Pemerintah Kota Bekasi,” kata Pram.
Sementara itu, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan, kerja sama antara PAM Jaya dengan Perumda Tirta Patriot diperlukan mengingat cakupan air minum di Kota Bekasi baru menjangkau 130 ribu kepala keluarga dari total 2,4 juta jiwa.
Nantinya tambahan air baku dari PAM Jaya akan diproses dan disalurkan oleh Perumda Tirta Patriot kepada warga di wilayah perbatasan.
Sedangkan terkait pembangunan flyover di Bekasi, Tri mengatakan upaya tersebut untuk memperlancar arus mobilitas masyarakat ke Jakarta serta memperlancar pergerakan truk sampah.
“Ada kesediaan dari Pemerintah DKI Jakarta untuk kemudian membangun dua flyover tambahan. Sehingga akan lebih lancar, sehingga lebih cepat lagi sampah ini sampai ke Bantargebang sehingga tidak membawa dampak kesehatan bagi warga,” tandasnya.(sofian)
