IPOL.ID- Sedikitnya 25 distributor dan produsen beras diperiksa Kepolisian karena diduga mengoplos beras, mengurangi takaran isi kemasan, serta memainkan harga seenaknya.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan penyelidikan ini melibatkan produsen-produsen besar. Polisi bekerja sama dengan Kementerian Pertanian (Kementan) mendalami praktik kotor dalam distribusi beras yang beredar di pasaran.
“Sampai dengan hari ini, rencana kita akan melakukan pemeriksaan terhadap 25 distributor ataupun produsen, dengan kategori sementara mengoplos,” kata Jenderal Sigit di Mako Brimob, Depok, Kamis (17/7/2025).
Menurutnya, langkah awal yang saat ini dilakukan adalah uji laboratorium terhadap sejumlah sampel beras. Tujuannya adalah memastikan apakah kandungan beras yang dijual benar-benar memenuhi standar mutu premium atau tidak.
Polisi membidik dua jenis dugaan pidana, yakni pengoplosan beras premium dengan beras kualitas rendah, serta pengurangan berat isi dibanding label yang tertera di kemasan. “Kategori sementara, ada yang mengoplos, kemudian ada juga yang beratnya di bawah ketentuan,” ungkap Sigit.
