“Sudah waktunya negara hadir dan berpihak kepada petani serta konsumen. Jangan sampai rakyat kecil makin ditekan, sementara pelaku tidak ditindak tegas,” tegasnya.
Sementara itu, Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) menegaskan tidak akan menoleransi produk curang. Ketua Umum Aprindo, Solihin mengatakan, ritel siap menarik semua beras dari rak jika terbukti dioplos. Namun, penarikan harus berdasarkan instruksi resmi dan bukti yang sah.
“Wah, kita akan turun paling pertama untuk menarik jika beras terbukti dioplos,” kata Solihin.
Ia juga menegaskan ritel tidak memproduksi beras. Menurutnya, peredaran beras di ritel hanya merupakan titipan dari pemasok yang menyertakan surat pernyataan bahwa produknya premium.
Jika ada produsen yang tidak membuat surat pernyataan itu, saya pastikan barang tersebut tidak ada di display,” tegasnya.
Untuk memperkuat pengawasan, Solihin menyebut pihak ritel akan melibatkan konsultan independen guna memeriksa kualitas beras secara acak di toko-toko.
Diketahui, pemeriksaan polisi sejauh ini telah menyasar 22 saksi dari enam produsen dan delapan merek.
