“Jangan sampai lagi ada masyarakat yang dirugikan akibat praktik curang terkait komoditas beras,” tandasnya.
Nada serupa disampaikan Anggota Komisi VI DPR Gus Rivqy. Dia menyoroti kurangnya pengawasan dari Kementerian Perdagangan (Kemendag). Ia justru mengapresiasi langkah cepat Kementan.
“Seharusnya Kemendag yang aktif, tapi malah Kementan yang lebih gesit. Ini alarm serius,” ujar anggota Fraksi PKB tersebut dalam keterangannya, Kamis (17/7/2025).
Anggota Komisi IV DPR Eko Wahyudi juga menilai pengoplosan beras sudah masuk kategori kejahatan ekonomi berat. Ia pun menyinggung lemahnya pengawasan pemerintah dalam melindungi konsumen.
“Kami minta kepada penegak hukum agar secepatnya mengusut tuntas para pelaku kecurangan ini untuk memberikan efek jera, agar tidak ada lagi praktik serupa,” pinta Eko melalui keterangannya
Sebagai anggota dewan yang membidangi urusan pertanian, Eko berkomitmen untuk terus mengawal persoalan ini hingga tuntas. Ia juga menyerukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan distribusi beras agar kasus serupa tidak terulang kembali.
