Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Ridwan Kamil Diduga Samarkan Kepemilikan Kendaraan Atas Nama Ajudan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Ridwan Kamil Diduga Samarkan Kepemilikan Kendaraan Atas Nama Ajudan
Hukum

Ridwan Kamil Diduga Samarkan Kepemilikan Kendaraan Atas Nama Ajudan

Yudha
Yudha Published 26 Jul 2025, 14:27
Share
1 Min Read
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (8/1/2025). Foto: Live streaming Instagram @kpkri
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu Foto: Instagram @kpkri
SHARE

IPOL.ID – Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) diduga telah menyamarkan kepemilikan kendaraan yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kepemilikan kendaraan tersebut disamarkan atas nama ajudan atau pegawai.

“Kalau tidak salah itu ajudannya atau pegawainya gitu ya. Pegawainya. Beberapa itu (kendaraan, red) diatasnamakan di situ,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu kepada wartawan yang dikutip, Sabtu (26/7/2025).

Asep mengatakan bahwa KPK saat ini sedang mendalami hal tersebut sebelum memeriksa Ridwan Kamil.

“Kami ditanya, kenapa RK belum diperiksa? Ya, kami sedang mendalami itu (kepemilikan kendaraan Ridwan Kamil, red),” katanya.

Baca Juga

Logo KPK di Gedung Merah Putih. Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan
Periksa Pihak PT Len Railway Systems, KPK Dalami Bagi-bagi Fee Proyek DJKA Kemenhub
Pengusaha Heri Black Absen dari Panggilan KPK
KPK Periksa Pihak Len Railway Systems Terkait Korupsi di DJKA Kemenhub

Sebelumnya, KPK telah menggeledah rumah Ridwan Kamil terkait penyidikan dugaan korupsi yang melibatkan bank daerah. Dalam penggeledahan itu, KPK telah menyita sejumlah kendaraan.

Meski menggeledah kediaman RK, namun lembaga antirasuah tak kunjung melakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan. (Yudha Krastawan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Asep Guntur Rahayu, komisi pemberantasan korupsi, kpk, Mantan Gubernur Jawa Barat, ridwan kamil, Samarkan Kepemilikan Kendaraaan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia Yandri Susanto beserta jajaran dalam penyelenggaraan kegiatan tingkat nasional Festival KorpriRun Road to Pornas XVII Anyer Banten 2025 di Pantai Cibeureum, Anyer, Kabupaten Serang, Sabtu (26/7/2025). Foto: Kementerian Desa dan PDT Mendes PDT Ikuti Festival KorpriRun 2025 di Anyer
Next Article Melalui PT Pertamina Lubricants (PTPL), anak usaha Subholding Commercial & Trading, Pertamina tampil memperkenalkan inovasi pelumas ramah lingkungan karya anak bangsa. Foto: Dok Pertamina Pertamina Tampil di GIIAS 2025: Hadirkan Pelumas Ramah Lingkungan untuk Mobil Masa Depan

TERPOPULER

TERPOPULER
Garudayaksa FC Hajar FC Bekasi City Dengan Skor Telak 4-0 Tanpa Balas. Foto/mak
HeadlineOlahraga

Gasak PSS Sleman 4-3, Garudayaksa FC Juara Championship Liga 2 2025/2026

HeadlineOlahraga
Menpora Erick: Jangan Ragukan Komitmen Presiden Prabowo untuk Pembangunan Olahraga Nasional
09 May 2026, 22:37
Nusantara
Satu Korban Erupsi Gunung Dukono Ditemukan
09 May 2026, 20:41
Ekonomi
Viral Razia Rokok Ilegal di Warung Tegal, Bea Cukai Sebut Sesuai Prosedur
09 May 2026, 21:01
Nasional
Pemerintah Prioritaskan Pengakuan dan Perlindungan Hak Tanah Ulayat di Indonesia
09 May 2026, 21:38
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?