IPOL.ID – Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) diduga telah menyamarkan kepemilikan kendaraan yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kepemilikan kendaraan tersebut disamarkan atas nama ajudan atau pegawai.
“Kalau tidak salah itu ajudannya atau pegawainya gitu ya. Pegawainya. Beberapa itu (kendaraan, red) diatasnamakan di situ,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu kepada wartawan yang dikutip, Sabtu (26/7/2025).
Asep mengatakan bahwa KPK saat ini sedang mendalami hal tersebut sebelum memeriksa Ridwan Kamil.
“Kami ditanya, kenapa RK belum diperiksa? Ya, kami sedang mendalami itu (kepemilikan kendaraan Ridwan Kamil, red),” katanya.
Sebelumnya, KPK telah menggeledah rumah Ridwan Kamil terkait penyidikan dugaan korupsi yang melibatkan bank daerah. Dalam penggeledahan itu, KPK telah menyita sejumlah kendaraan.
Meski menggeledah kediaman RK, namun lembaga antirasuah tak kunjung melakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan. (Yudha Krastawan)
