Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Setuju Pemilu Daerah Dipisah, Mardani Sebut Agar Tak Tenggelam Hiruk-Pikuk Nasional
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Setuju Pemilu Daerah Dipisah, Mardani Sebut Agar Tak Tenggelam Hiruk-Pikuk Nasional
Headline

Setuju Pemilu Daerah Dipisah, Mardani Sebut Agar Tak Tenggelam Hiruk-Pikuk Nasional

Farih
Farih Published 29 Jul 2025, 11:11
Share
3 Min Read
Anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera
Anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera. Foto: parlementaria
SHARE

Pemilu nasional mencakup pemilu anggota DPR, DPD, dan presiden dan wakil presiden, sementara pemilu lokal terdiri atas pemilu anggota DPRD provinsi/kabupaten/kota serta pemilihan kepala dan wakil kepala daerah.

Mardani melihat pemisahan pemilu nasional dengan pemilu lokal merupakan langkah yang baik untuk meningkatkan partisipasi publik, apalagi selama ini pemilu lokal sering kali tenggelam dalam hiruk-pikuk Pemilu Nasional, terutama dalam konteks Pilpres.

“Ide pemisahan pemilu nasional dengan pemilu lokal bagus. Karena public engagement (terikatan publik) kian kuat. Apalagi selama ini pemilu lokal selalu tenggelam oleh hiruk pikuk pemilu nasional. Pilpres khususnya,” kata Legislator dari Dapil DKI Jakarta II tersebut.

Mardani juga melihat pemisahan pemilu sebagai upaya untuk memperkuat otonomi daerah. Ia menegaskan bahwa tidak semua kekuasaan harus berpusat di DKI Jakarta semata.

Baca Juga

Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo. Foto: dok. MK
MK Putuskan Parpol Bisa Didiskualifikasi Jika Tak Penuhi Kuota 30 Persen Perempuan
Pengamat Sebut Biaya Pilkada Mahal Disebabkan Pelanggaran dari Kandidat
Mardani Usul Pemilu Diperpanjang Jadi 7 Hari, Ini Alasannya

“Pemisahan juga baik untuk penguatan otonomi daerah. Bahwa tidak semua berpusat di Jakarta. Isu daerah bisa lebih dibahas secara detail dan mendalam. Sehingga kekuatan daerah bisa tumbuh,” ujar dia.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Mardani Ali Sera, pemilu
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article BRI menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Ekspor pada tahun 2025 bagi puluhan UMKM calon eksportir yang merupakan binaan BRI. Kegiatan ini berlangsung pada 24-26 Juni 2025 di Gedung Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Ekspor dan Jasa Perdagangan (PPEJP), Jakarta. Foto: Dok BRI BRI Kembali Gelar Pelatihan Ekspor, Tingkatkan Daya Saing UMKM Tembus Pasar Global
Next Article Putri Memanas, Maluku dan Merpati Dekati Playoff Mandiri Kejurnas Antarklub U18 Putra dan Putri Putri Memanas, Maluku dan Merpati Dekati Playoff Mandiri Kejurnas Antarklub U18 Putra dan Putri

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260531 WA0032
HeadlineJabodetabek

Perempuan Cantik Ditemukan Tewas, di Hotel Kebayoran, Diduga Dibunuh, Pelaku Ditangkap Polisi

HeadlineNews
Perawat Klinik Gigi di Tangerang Ditusuk Pasien Usai Antar ke Toilet, Korban Alami Lima Luka Tusuk
31 May 2026, 20:11
HeadlineOlahraga
Begini kata  Fajar/Fikri usai Gagal Juara Singapore Open 2026
31 May 2026, 23:47
HeadlineNews
Viral Pelajar Diduga Dirundung di Pringsewu, Penonton Justru Soraki Aksi Kekerasan
31 May 2026, 19:09
Nasional
Kabar Gembira, Universitas Mercu Buana Buka Beasiswa SNBT 2026: Perluas Akses Pendidikan Tinggi
31 May 2026, 13:52
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?