IPOL.ID – Anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera menyampaikan usul baru dalam sistem pemungutan suara Pemilihan Umum (Pemilu) di Indonesia. Mardani mengusulkan agar proses pencoblosan tidak lagi dibatasi hanya sehari, melainkan diperpanjang menjadi tujuh hari.
“Kalau buat saya tidak harus satu hari, seminggu cukup,” katanya, Selasa (28/10).
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menilai bahwa sistem yang selama ini berjalan, yang mematok hari pencoblosan pada hari Rabu dan harus selesai dalam satu hari, belum optimal dalam mengakomodasi hak suara seluruh lapisan masyarakat.
Mardani mengusulkan adanya fleksibilitas bagi setiap daerah untuk menentukan hari pencoblosan yang sesuai dengan lingkungan dan karakteristik masyarakat setempat.
“Misal, Bekasi kabupaten, itu kan the biggest industrial park (kawasan industri terbesar) di Indonesia. ‘Pokoknya Rabu,’ ya, proteslah mereka. Satu hari mereka shutdown (berhenti), cost (ongkos)-nya tinggi sekali, padahal mereka terikat kontrak dengan banyak pihak,” bebernya.
