Slamet menuturkan praktik perjudian tersebut dijalankan secara terorganisir dengan memanfaatkan fitur promosi dari situs judi. Para tersangka secara rutin membuka puluhan akun baru setiap hari untuk mendapatkan peluang menang yang lebih tinggi dari sistem.
“Kalau judi kan seperti itu, akun baru dibuat menang untuk menarik pemain. Lama-lama dikuras habis,” ungkapnya
Dalam sehari, menurut dia, masing-masing komputer digunakan untuk mengoperasikan sekitar 10 akun. Dengan empat unit komputer, komplotan ini bisa menjalankan sekitar 40 akun setiap hari.
Secara terpisah, Kanit 1 Subdit V Ditreskrimsus Polda DIY, Kompol Ardiansyah Rolindo Saputra menambahkan, pembukaan akun-akun tersebut menggunakan nomor baru dan tidak disertai identitas resmi.
“Kartunya diganti-ganti untuk mengelabui sistem IP address. Tidak hanya mengambil keuntungan dari fee akun baru, tetapi juga memainkan modal yang ada di dalam termasuk bonus. Kalau untung dia withdraw, kalau kalah buka akun baru,” ucap Ardiansyah.
Kelima tersangka diketahui telah menjalankan praktik ini sejak November 2024. RDS menggaji para operator dengan bayaran antara Rp1 juta hingga Rp1,5 juta per pekan.

