Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: BPJS Ketenagakerjaan Pluit Dorong Kepatuhan Perusahaan lewat Program MLT
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > BPJS Ketenagakerjaan Pluit Dorong Kepatuhan Perusahaan lewat Program MLT
Ekonomi

BPJS Ketenagakerjaan Pluit Dorong Kepatuhan Perusahaan lewat Program MLT

Farih
Farih Published 15 Aug 2025, 13:34
Share
3 Min Read
Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Pluit
Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Pluit . Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Pluit mengagendakan sosialisasi Program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) dan Iuran Bulan Berjalan (IBB) kepada perusahaan-perusahaan yang masuk kategori Iuran Tepat Waktu (ITW) pada Triwulan III 2025.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Pluit, Tetty Widayantie, mengatakan kegiatan tersebut bertujuan menjaga serta meningkatkan kepatuhan perusahaan dalam tertib iuran dan administrasi program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek). Selain itu untuk menghindari potensi pelanggaran seperti Perusahaan Daftar Sebagian (PDS) tenaga kerja, PDS upah, maupun tunggakan iuran.

“Kepatuhan ini bukan hanya kewajiban perusahaan, tetapi juga bentuk perlindungan nyata bagi pekerja,” ujar Tetty.

Menurut Tetty, BPJS Ketenagakerjaan memberikan apresiasi kepada perusahaan yang patuh membayar iuran tepat waktu, salah satunya melalui program MLT perumahan terjangkau. Program ini diatur dalam Permenaker Nomor 17 Tahun 2021 sebagai fasilitas tambahan pada Program Jaminan Hari Tua (JHT), yang memberikan akses pembiayaan rumah dengan skema lebih terjangkau dan mudah diakses oleh peserta.

Baca Juga

kase
BPJS Ketenagakerjaan Mangga Dua dan BJB Perkuat Akses Hunian Terjangkau bagi Pekerja
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng BSSN Perkuat Keamanan Layanan Digital
BPJS Ketenagakerjaan Rawamangun Serahkan Santunan JKM Rp42 Juta ke Ahli Waris PPSU di Momen Hari Buruh
123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bpjs ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Pluit, MLT
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato dalam Sidang Tahunan MPR RI di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (15/8/2025). Foto: Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden Prabowo Sampaikan Pidato Kenegaraan Perdana, Paparkan Warisan Kepemimpinan Soekarno hingga Jokowi
Next Article Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong. Foto Parlementaria Soal Hak Angket Pemakzulan Bupati Pati, Gerindra: Harus Sesuai UU

TERPOPULER

TERPOPULER
RM Pagi Sore. Foto: Instagram @pagisoreid
Ekonomi

Viral! RM Pagi Sore PIK Diboikot Usai Tuding Turis Malaysia Tak Bayar

EkonomiHeadline
Purbaya Pastikan Ekonomi RI Tetap Aman dari Resesi
19 May 2026, 13:23
Jakarta Raya
Pansus Parkir DPRD DKI Dorong Teguran hingga Penyegelan Gedung yang Abaikan SLF
19 May 2026, 13:57
HeadlineNews
ONIC bertahan di FFWS SEA musim depan, Shadow Esports kembali ke FFNS
19 May 2026, 15:36
HeadlineJabodetabek
PRT Korban Dugaan Penganiayaan dan Yayasan Penyalur Ajukan Permohonan Pelindungan ke LPSK
19 May 2026, 13:41
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?