“Program ini juga hanya untuk rumah pertama, dan jika sudah menikah, hanya salah satu pasangan yang boleh mengajukan,” jelas Tetty.
Pengajuan MLT dapat dilakukan secara fisik dengan datang langsung ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan atau bank mitra, maupun secara digital melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO). Peserta cukup login, memilih menu layanan perumahan, menentukan jenis pembiayaan, memilih bank kerja sama, mengisi data, mengunggah dokumen, dan mengirimkan pengajuan.
“Kami mendorong peserta untuk memanfaatkan kanal digital agar proses pengajuan menjadi lebih cepat dan efisien,” tutur Tetty.
Tetty menambahkan, BPJS Ketenagakerjaan bekerja sama dengan perbankan, termasuk anggota Himbara dan Asbanda, untuk menyediakan pembiayaan rumah dengan harga kompetitif, subsidi bunga, serta tenor panjang hingga 30 tahun untuk KPR dan PUMP, serta hingga 20 tahun untuk PRP.
“Dengan kolaborasi ini, pekerja bisa memiliki rumah layak dengan cicilan yang sesuai kemampuan,” pungkas Tetty. (msb/dani)
