Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: BPJS Ketenagakerjaan Pluit Dorong Kepatuhan Perusahaan lewat Program MLT
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > BPJS Ketenagakerjaan Pluit Dorong Kepatuhan Perusahaan lewat Program MLT
Ekonomi

BPJS Ketenagakerjaan Pluit Dorong Kepatuhan Perusahaan lewat Program MLT

Farih
Farih Published 15 Aug 2025, 13:34
Share
3 Min Read
Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Pluit
Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Pluit . Foto: Ist
SHARE

“Program ini adalah bukti kehadiran negara dalam membantu pekerja memiliki rumah impian,” kata Tetty.

MLT perumahan terjangkau dirancang agar peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat mengakses pembiayaan rumah secara aman, sesuai kemampuan, dan dengan bunga kompetitif. Melalui program ini, peserta bisa mengajukan fasilitas Kredit Pemilikan Rumah/Apartemen (KPR/KPA) hingga Rp500 juta, Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP) maksimal Rp150 juta, Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP) maksimal Rp200 juta, serta Kredit Konstruksi hingga 80 persen dari nilai konstruksi.

“Skema pembiayaan yang kami tawarkan disesuaikan dengan kebutuhan pekerja agar mereka dapat memilih opsi terbaik,” ucap Tetty.

Namun, Tetty menegaskan tidak semua peserta dapat langsung mengakses MLT. Ada persyaratan yang harus dipenuhi, antara lain terdaftar sebagai peserta minimal satu tahun, tidak memiliki tunggakan iuran, mengikuti minimal tiga program BPJS Ketenagakerjaan (JHT, JKK, dan JKM), bukan peserta dari perusahaan PDS, serta memiliki formulir rekomendasi dari kantor cabang.

Baca Juga

kase
BPJS Ketenagakerjaan Mangga Dua dan BJB Perkuat Akses Hunian Terjangkau bagi Pekerja
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng BSSN Perkuat Keamanan Layanan Digital
BPJS Ketenagakerjaan Rawamangun Serahkan Santunan JKM Rp42 Juta ke Ahli Waris PPSU di Momen Hari Buruh
Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bpjs ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Pluit, MLT
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato dalam Sidang Tahunan MPR RI di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (15/8/2025). Foto: Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden Prabowo Sampaikan Pidato Kenegaraan Perdana, Paparkan Warisan Kepemimpinan Soekarno hingga Jokowi
Next Article Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong. Foto Parlementaria Soal Hak Angket Pemakzulan Bupati Pati, Gerindra: Harus Sesuai UU

TERPOPULER

TERPOPULER
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa. Foto: Kemenkeu
EkonomiHeadline

Purbaya Pastikan Ekonomi RI Tetap Aman dari Resesi

HeadlineNews
ONIC bertahan di FFWS SEA musim depan, Shadow Esports kembali ke FFNS
19 May 2026, 15:36
HeadlineNusantara
Diduga Berhubungan Intim Sesama Jenis, Mahasiswa UNP Digerebek di Kos: Kampus Langsung Sanksi DO
19 May 2026, 19:55
HeadlineJabodetabek
PRT Korban Dugaan Penganiayaan dan Yayasan Penyalur Ajukan Permohonan Pelindungan ke LPSK
19 May 2026, 13:41
HeadlineHukum
Dipanggil KPK, 12 Pegawai Ditjen Bea Cukai Bakal Diperiksa Kasus Korupsi Importasi
19 May 2026, 16:47
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?