Sementara itu Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Grha BPJamsostek, Andry Rubiantara, menyampaikan duka cita yang mendalam atas wafatnya Affan Kurniawan, seorang driver ojek online yang meninggal saat tengah mencari nafkah. Menurutnya, kejadian ini menjadi pengingat risiko pekerjaan bisa menimpa siapa saja, kapan saja, dan tidak pernah diharapkan. “Kami turut berduka cita yang sedalam-dalamnya. Musibah ini kembali menegaskan setiap pekerja memiliki risiko dalam pekerjaannya, dan itu bisa datang tanpa diduga,” ujar Andry Rubiantara.
Lebih lanjut, Andry menegaskan pentingnya setiap pekerja apa pun profesinya melindungi diri dengan menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Dengan adanya kepesertaan, para pekerja memiliki jaring pengaman sosial ketika risiko kerja terjadi. “Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan memastikan pekerja dan keluarganya tidak menanggung sendiri beban risiko, baik kecelakaan kerja maupun risiko kematian,” kata Andry.
Andry juga menekankan perlindungan tidak hanya diperuntukkan bagi pekerja yang digaji perusahaan, melainkan juga pekerja mandiri. Menurutnya, pekerja informal atau mandiri dapat memproteksi diri sendiri melalui program Bukan Penerima Upah (BPU) dengan iuran yang sangat terjangkau. “Setiap pekerja, termasuk yang mandiri, bisa mendaftar BPU. Iuran yang dibayarkan relatif kecil, tapi manfaat perlindungan yang diterima sangat besar,” jelas Andry.
